TEPIS BERITA MIRING, PEMDFES DESA VAHUTA BANTAH ADANYA REKAYASA ANGGARAN LAMPU SOLAR CELL

Vahuta, 23 Juni 2025 – Pemerintah Desa Vahuta membantah keras tudingan adanya rekayasa anggaran dalam pengadaan lampu solar cell di desa tersebut. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi miring di media sosial dan beberapa portal berita lokal yang menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dana dalam proyek pengadaan lampu tenaga surya (Solar Cell). Kepala Desa Vahuta, [Djamaludin Daud], menyampaikan bahwa seluruh proses pengadaan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Kami ingin meluruskan informasi yang beredar.
Semua tahapan pengadaan lampu tenaga solar cell telah melalui mekanisme musyawarah desa, perencanaan, hingga realisasi yang diawasi oleh berbagai pihak termasuk BPD. serta semua kegiatan anggaran suda tercatat dipublikasikan secara transparan/terbuka lewat papan informasi APBDes tahun 2025, dan prosedur perencanaan serta RKPDes sudah melalui rapat musyawarah desa (musrembang) dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, kelembagaan desa sebelum disahkan dalam Perdes APBDes” ujar [Djamaludin] Ia menambahkan bahwa pengadaan lampu tersebut merupakan bagian dari program peningkatan sarana dan prasarana energi infrastruktur dasar dan telah disetujui dalam musyawarah desa tahun anggaran 2025. Menurutnya, pihak desa juga siap diaudit oleh instansi berwenang demi menjaga transparansi. “Kami tidak anti kritik, tapi kami berharap masyarakat bisa menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi isu yang belum tentu benar,” lanjutnya. Pihak desa juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pembangunan desa dengan semangat kolaboratif, bukan menciptakan opini yang berpotensi memecah belah warga.